Tembilahan - Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Nomor W.4.PK.08.05-2449 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (14/12/2022). Dipimpin oleh Kepala Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Ka. Satopspatnal) Rinaldi R, sinergitas jajaran Kesatuan Pengamanan (KPLP) dengan jajaran Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib) menyasar Blok Kriminal pada Razia kali ini.
“Sidak kali ini merupakan wujud deteksi dini gangguan kamtib menjelang perayaan natal dan tahun baru. Merupakan bentuk tindaklanjut kita terhadap perintah Bapak Kakanwil melalui surat edaran yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, ” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca.
Dibantu oleh Anggota Regu Pengamanan, tampak seluruh Petugas melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian WBP secara humanis. Para Petugas mengucapkan salam dan meminta dengan sopan kepada WBP untuk berkenan dilakukan pemeriksaan badan sebelum melakukan penggeledahan kamar dengan melepas alas kaki atau sepatu.
“Saya berpesan kepada jajaran untuk selalu mengedepankan sikap humanis dalam melaksanakan tugas termasuk dalam melakukan sidak. Sistem pengamanan dinamis yakni pendekatan secara emosional ‘heart to heart’ perlu dipahami dan diimplementasikan oleh Petugas guna terwujudnya kondusifitas yang selalu baik, ” tutup Hari Winarca.